Menurut ChainCatcher, sebagaimana dilaporkan oleh Nikkei Asia, pemerintah Jepang telah mendukung perubahan tarif pajak keuntungan dari cryptocurrency dari tarif progresif yang saat ini bisa mencapai 55% menjadi tarif tetap sebesar 20%, agar selaras dengan produk keuangan lain seperti saham.
Reformasi pajak ini akan menjadi bagian dari proposal Financial Services Agency (FSA) dan direncanakan akan diajukan ke parlemen pada awal tahun 2026. Japan Blockchain Association (JBA) telah mengadvokasi hal ini selama hampir tiga tahun, dengan alasan bahwa tarif pajak yang tinggi saat ini menghambat perkembangan pasar crypto domestik. Sistem pajak baru ini akan diterapkan bersamaan dengan kerangka perlindungan investor yang lebih ketat, termasuk larangan perdagangan menggunakan informasi non-publik dan peningkatan persyaratan pengungkapan informasi.