Jinse Finance melaporkan bahwa Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat telah meluncurkan program percontohan yang memungkinkan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan stablecoin USDC digunakan sebagai jaminan di pasar derivatif Amerika Serikat. Program ini ditujukan untuk pialang berjangka yang telah disetujui dan mencakup persyaratan ketat terkait kustodian, pelaporan, serta regulasi. Lembaga tersebut juga telah memperbarui pedoman aset tokenisasi berdasarkan "GENIUS Act" dan mencabut ketentuan pembatasan yang sudah usang.