Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya

Berita

Tetap terinformasi dengan tren kripto terbaru melalui liputan mendalam dari para ahli kami.

banner
Kilat
23:31
UBS memperkirakan harga emas akan naik menjadi 6.200 dolar AS per ons dalam beberapa bulan mendatang.
UBS kembali menegaskan pandangan positif terhadap emas, memperkirakan harga emas spot internasional akan mencapai target $6.200 per ons dalam beberapa bulan mendatang. Para analis berpendapat bahwa meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran meningkatkan risiko geopolitik, sementara siklus pelonggaran Federal Reserve memberikan tekanan pada suku bunga riil. UBS memperkirakan permintaan emas global akan menembus 5.000 ton pada tahun 2025, dengan arus investasi yang meningkat dan pembelian berkelanjutan oleh bank sentral di berbagai negara akan mendorong kenaikan harga emas. Dari sisi pasokan, Wood Mackenzie memperkirakan sekitar 80 tambang akan kehabisan rencana produksi pada tahun 2028, sehingga elastisitas pasokan dalam jangka pendek terbatas.
23:18
IoTeX menawarkan hadiah 10% kepada peretas jembatan lintas rantai, meminta pengembalian aset senilai 4,4 juta dolar AS dalam waktu 48 jam
Odaily melaporkan bahwa IoTeX mengumumkan akan memberikan hadiah white hat sebesar 10% (sekitar 440 ribu dolar AS) kepada peretas yang menyerang jembatan lintas rantai ioTube, dengan syarat pelaku mengembalikan aset yang dicuri senilai sekitar 4,4 juta dolar AS dalam waktu 48 jam. Raullen Chai, Co-founder dan CEO IoTeX, menyatakan bahwa jika dana dikembalikan, tim tidak akan menuntut secara hukum maupun mengungkapkan identitas pelaku kepada pihak berwenang.
23:05
FedEx secara resmi telah menggugat pemerintah federal Amerika Serikat, menuntut pengembalian penuh atas pembayaran bea darurat yang telah dibayarkan sebelumnya.
Tindakan hukum ini berasal dari putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat—yang menyatakan bahwa mantan Presiden Trump tidak memiliki otoritas hukum untuk memberlakukan tarif terkait. Berdasarkan dokumen gugatan, FedEx berpendapat bahwa karena Mahkamah Agung telah secara tegas memutuskan bahwa pemerintahan Trump tidak berwenang mengenakan tarif darurat semacam itu, perusahaan berhak menuntut pengembalian dana yang telah dibayarkan. Gugatan ini menandai tantangan penting dari perusahaan terhadap keabsahan hukum kebijakan tarif.
Berita