Korea Selatan merilis standar pencatatan untuk aset virtual, mungkin mengevaluasi ulang 1333 jenis token dalam setengah tahun
BlockBeats melaporkan bahwa pada tanggal 2 Juli, menurut decenter, Aliansi Pertukaran Aset Digital (DAXA) di Korea Selatan telah menetapkan standar listing untuk aset virtual. Untuk mematuhi pelaksanaan "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual" bulan depan, listing akan diaudit berdasarkan empat persyaratan. Setelah undang-undang ini berlaku, semua bursa cryptocurrency di Korea akan secara resmi menerapkan pedoman ini.
Selain itu, dalam waktu enam bulan sejak tanggal pelaksanaan, sekitar 1333 aset virtual yang saat ini diperdagangkan akan dievaluasi ulang. Dari Januari hingga Juni tahun ini, platform perdagangan anggota DAXA telah menghapus daftar total 39 cryptocurrency. Meskipun pengawasan meningkat, para pelaku industri tidak mengharapkan adanya acara penghapusan daftar besar-besaran secara sekaligus.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Data: 90.300 SOL dipindahkan dari alamat anonim, setelah transit masuk ke Wintermute
Data: Machi Big Brother terus menambah posisi long Ethereum dalam 1 jam terakhir, kini memegang 5.300 ETH
Ondo Finance akan meluncurkan dana likuiditas tokenisasi privat di Solana