X milik Elon Musk bisa menghadapi denda $200 juta dari UE karena dugaan pelanggaran DSA
X.com milik Elon Musk telah ditemukan melanggar Digital Services Act (DSA) secara awal, menurut dokumen yang dirilis oleh Uni Eropa pada 12 Juli. Menurut temuan awal UE, X menghadapi denda "hingga 6% dari omset tahunan global penyedia" untuk tiga pelanggaran DSA. Menurut pengajuan tersebut, "Hari ini, Komisi menginformasikan X tentang pandangan awalnya bahwa perusahaan telah melanggar Digital Services Act (DSA) di bidang yang terkait dengan pola gelap, transparansi iklan, dan akses ke data peneliti."
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Pembaruan Pasar: Tim YZY Mengumpulkan Lebih dari $9 Juta dalam Biaya Hanya dalam Beberapa Jam
Penipu Menyamar sebagai Polisi Inggris untuk Mencuri Kripto Senilai £2,1 Juta
Ketua The Fed Powell Mungkin Akan Memberi Sinyal Strategi Pemangkasan Suku Bunga Secara Bertahap
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








