Kota Paju di Korea Selatan Mengumpulkan 100 Juta Won dalam Tunggakan Pajak Lokal dengan Menyita Aset Virtual
Kota Paju di Korea Selatan telah mengumpulkan 100 juta won ($72,000) dalam pajak lokal yang belum dibayar dengan menyita aset virtual dari wajib pajak. Penyitaan aset virtual adalah langkah agresif dalam pengumpulan pajak yang menargetkan orang-orang yang memiliki kemampuan untuk membayar tetapi menyembunyikan aset virtual mereka untuk sengaja menghindari pembayaran.
Menurut kota tersebut, 64 orang yang berutang lebih dari 1 juta won dalam pajak diperiksa untuk melihat apakah mereka memiliki akun di bursa cryptocurrency, dan ditemukan bahwa 64 orang tersebut memiliki aset senilai 280 juta won (sekitar $200,000) di akun mereka. Jumlah total yang mereka berutang mencapai 650 juta won (sekitar $460,000). Kota tersebut menyita aset virtual mereka dan mengumpulkan jumlah yang belum dibayar dengan menjual 100 juta won dari aset tersebut, dan berencana untuk mengumpulkan sisa 180 juta won melalui penjualan atau pengumpulan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
ETF Ethereum Spot AS di AS Catat Arus Masuk Bersih Sebesar $6,22 Juta Kemarin
Penasihat Ekosistem Solana Nikita Bier Bergabung dengan X sebagai Kepala Produk
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








