Mahkamah Agung Montenegro telah menangguhkan proses ekstradisi Do Kwon ke Republik Korea
Mahkamah Agung Montenegro telah menangguhkan prosedur ekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan, lapor harian Montenegro Vijesti. Keputusan ini diambil setelah Kantor Kejaksaan Agung mengajukan banding terhadap legalitas keputusan pengadilan sebelumnya yang mengizinkan ekstradisinya. Penangguhan ini akan membuat prosedur ekstradisi berada dalam ketidakpastian sementara kasus ini ditinjau oleh Mahkamah Agung.
Kasus ekstradisi ini melibatkan berbagai inkonsistensi hukum, dengan pengadilan sebelumnya telah mengeluarkan beberapa putusan terkait ekstradisi Do Kwon ke AS dan Korea Selatan. Do Kwon dituduh mengatur penipuan senilai $40 miliar melalui cryptocurrency Luna dan Terra dan ditangkap pada Maret 2023, dan sejak itu menunggu ekstradisi. Pengacara Do Kwon mengkritik cara penanganan kasus ini, menunjukkan adanya beberapa putusan yudisial dan mencatat bahwa kasus ini tidak ditangani dengan cara yang sama, menunjukkan adanya beberapa keputusan yudisial dan menekankan konsistensi alasan hukum dari Pengadilan Banding sebagai pengecualian positif. Kasus ini terkenal karena kompleksitas hukumnya dan implikasi politiknya di Montenegro.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Detektif On-chain: THORSwap Menawarkan Hadiah Lebih dari 1 Juta Dolar AS untuk Kerentanan Dompet Pendiri THORChain
Analisis: "Shark" Bitcoin telah mulai membeli saat harga turun, menambah lebih dari 65.000 BTC dalam 7 hari terakhir
Dolar AS terhadap Yen Jepang naik 0,5% hari ini, saat ini diperdagangkan di 147,95
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








