Franklin Templeton mencari persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk ETF indeks cryptocurrency-nya
Perusahaan manajemen aset Franklin Templeton telah mengajukan aplikasi S-1 ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), memperluas pengaruhnya di pasar cryptocurrency. Aplikasi yang diajukan pada 16 Agustus ini, mencari persetujuan untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa indeks cryptocurrency baru (ETF) yang memegang Bitcoin dan Ethereum. Menurut dokumen S-1, ETF ini akan melacak CF Institutional Digital Asset Index, awalnya berfokus pada Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa lebih banyak cryptocurrency dapat dimasukkan dalam dana di masa depan, tergantung pada perubahan regulasi dan dinamika pasar.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Sebuah alamat swing trader menjual 3.296 ETH, meraih keuntungan sebesar 292.000 dolar AS