Asosiasi Bisnis Aset Kripto Jepang (JCBA) telah mengusulkan tarif pajak tetap 20% untuk aset kripto individu
Menurut Coinpost, Asosiasi Bisnis Aset Kripto Jepang (JCBA) membahas reformasi pajak cryptocurrency negara tersebut pada konferensi internasional Web3 "WebX" 2024. JCBA mengajukan permintaan untuk reformasi pajak cryptocurrency dalam empat bidang: 1. mengubah pajak penghasilan atas aset cryptocurrency pribadi dari pengumpulan pendapatan Lain-lain (hingga 55%) menjadi pajak terpisah atas klaim (tarif tetap 20%); 2. Mengembangkan perlakuan pajak untuk donasi aset kripto; 3. Menangani masalah pajak warisan; dan 4. Menunda keuntungan dan kerugian saat memperdagangkan cryptocurrency.
Para ahli menekankan pentingnya konsolidasi lingkungan lebih lanjut yang memperhitungkan karakteristik khusus aset kripto dan menyerukan partisipasi publik yang aktif dalam diskusi reformasi pajak. Kemungkinan memperlakukan aset kripto sebagai pendapatan dari transfer juga dibahas, serta bagaimana mempromosikan investasi dan inovasi dalam aset kripto melalui reformasi pajak.
Catatan: Deklarasi perpajakan terpisah mengacu pada metode perpajakan khusus yang digunakan dalam deklarasi pendapatan investasi, yaitu investor diharuskan menghitung dan mendeklarasikan pendapatan investasi mereka sendiri dan kemudian membayar pajak sesuai dengan tarif yang ditetapkan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
ALT5 Sigma Klarifikasi Laporan tentang "Investigasi SEC": Jon Isaac Bukan Eksekutif Perusahaan