Pengadilan AS Denda $209 Juta untuk Skema Ponzi yang Menyamar sebagai Program Investasi Kripto dan Karbon
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) melaporkan pada hari Selasa bahwa Hakim Mary Rowland dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Illinois telah memerintahkan penduduk Oregon, Sam Ikkurty, dan beberapa entitasnya untuk membayar denda sebesar $209,61 juta. Entitas yang terlibat termasuk Jafia LLC, Ikkurty Capital LLC, Rose City Income Fund I LP, Rose City Income Fund II, dan Seneca Ventures LLC. Keputusan pengadilan didasarkan pada temuan CFTC tentang penipuan dalam penggalangan dana dan penyalahgunaan dana, yang oleh CFTC digambarkan sebagai skema Ponzi yang menyamar sebagai program investasi cryptocurrency dan karbon.
Putusan tersebut mengharuskan Sam Ikkurty untuk membayar $83,7 juta sebagai restitusi kepada investor untuk mengimbangi $36,9 juta dari keuntungan yang diperoleh secara tidak sah, selain denda sipil sebesar $110,9 juta.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
SharpLink memegang lebih dari 740.000 ETH dengan total nilai sebesar $3,18 miliar

Analisis: Pergeseran Sentimen Investor Menyebabkan Penurunan Saham Teknologi AS
BTC Melampaui $114.000
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








