Bank of New York Mellon Melanjutkan Layanan Penitipan Crypto ETF
Bank of New York Mellon (BNY) melanjutkan penyediaan layanan kustodi bitcoin dan ethereum untuk klien dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Ini terjadi setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memutuskan, setelah tinjauan, bahwa BNY tidak perlu mematuhi aturan akuntansi aset kripto yang kontroversial, SAB 121. SAB 121 telah memberikan tekanan pada industri kripto dengan mewajibkan perusahaan yang menyimpan aset kripto untuk memasukkannya dalam akun mereka sebagai kewajiban sejak diperkenalkan pada tahun 2022. SEC mengatakan bahwa perlindungan pelanggan bank seperti BNY cukup kuat untuk memungkinkan perlakuan akuntansi konsisten dengan pengaturan kustodi tradisional. BNY masih perlu mendapatkan persetujuan regulasi lainnya sebelum dapat secara resmi menawarkan layanannya.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Pratinjau Pidato Ketua The Fed Powell: Fokus pada Jalur Pemangkasan Suku Bunga dan Tinjauan Kerangka Kebijakan
Indeks Musim Altcoin Naik ke 43
Dolar AS menguat didukung data ekonomi yang solid saat investor menanti pidato Powell
ETF Spot Bitcoin dan Ethereum MicroBit Resmi Terdaftar di Bursa Efek Hong Kong dengan Biaya Manajemen 0,5%
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








