Bloomberg: Dubai Menerapkan Aturan yang Lebih Ketat untuk Pemasaran Investasi Cryptocurrency
Pada tanggal 26 September, regulator cryptocurrency Dubai memperbarui pedoman pemasaran untuk aset virtual, dengan aturan baru yang mengharuskan perusahaan untuk menyertakan penafian saat memasarkan yang mengidentifikasi risiko investasi.
Mulai 1 Oktober, perusahaan yang ingin mempromosikan aset virtual di UEA harus menyertakan penafian "menonjol" yang menyatakan bahwa "aset virtual dapat kehilangan nilainya sebagian atau sepenuhnya dan rentan terhadap volatilitas ekstrem," kata Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (“VARA”) pada hari Kamis.
CEO VARA Matthew White mengatakan, “Kami percaya bahwa dengan memberikan panduan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti, kami dapat membantu penyedia layanan aset virtual (VASPs) untuk memberikan layanan mereka secara bertanggung jawab sambil mempromosikan kepercayaan dan transparansi di pasar.”
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Fitur "Chain Scanner" Bitget Wallet Kini Mendukung Lima Platform Token Baru Utama Termasuk Pump.fun dan BONK.fun
Santiment: Pesimisme Pasar Investor Ritel Capai Level Tertinggi Sejak 22 Juni, Peluang Beli Mulai Muncul
Santiment: Sentimen Ritel Berubah Sangat Bearish, Sinyal Potensial untuk Pembalikan Pasar

Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








