CFTC menuduh platform perdagangan palsu menipu investor sebesar $3,6 juta
Pada tanggal 29 September, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) telah mengajukan tindakan hukum terhadap platform perdagangan palsu dan pihak terkaitnya karena diduga menipu investor sebesar $3,6 juta. Penipuan ini, yang terutama menargetkan orang Asia-Amerika, melibatkan pengumpulan dana dalam mata uang fiat dan aset digital dengan janji palsu untuk memperdagangkan berjangka komoditas, tetapi dana sebenarnya disalahgunakan dan ditransfer ke luar negeri. CFTC mengajukan kasus perdata terhadap Aipu Ltd. dan beberapa terdakwa lainnya, menuduh bahwa mereka secara curang meminta dana dari setidaknya 32 pelanggan. Regulator mengatakan akan mencari restitusi, pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah, mengenakan denda perdata, dan memberlakukan perintah permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Analis: Jika BTC Turun di Bawah Biaya Pemegang Jangka Pendek sebesar $106.000, Koreksi Lebih Dalam Mungkin Terjadi

Pemegang Nansen Points Akan Menerima Alokasi Token HOME
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








