Adopsi XRP oleh BRICS dan Jepang Berlanjut, Banding SEC Gagal Ditolak
- Terlepas dari gugatan SEC, negara-negara BRICS dan Jepang terus menunjukkan ketertarikannya pada XRP.
- Koin ini telah pulih dari kerugian yang dipicu oleh Banding yang diajukan awal pekan ini.
Terlepas dari ketidakpastian dalam ekosistem Ripple, koin XRP mendapatkan daya tarik dari para pemangku kepentingan dan organisasi terkemuka. Awal pekan ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan banding atas gugatan Ripple, yang berpotensi memperpanjang pertarungan hukum yang dimulai pada tahun 2020.
Seperti yang disebutkan CNF sebelumnya, langkah regulator dengan cepat bergema di seluruh komunitas, mengakibatkan penurunan harga XRP. Terlepas dari perubahan ini, XRP masih menarik bagi pengguna.
BRICS dan Jepang Mendorong Adopsi XRP
Di tengah tantangan ini, Aliansi BRICS, sebuah organisasi antar pemerintah, dan Jepang terus mendorong adopsi XRP. Dalam sebuah postingan X, analis terkenal Crypto Tank mengatakan pengajuan banding SEC tidak menghalangi BRICS dan Jepang untuk merangkul XRP.
“Banding SEC tidak akan berpengaruh. BRICS dan Jepang masih mengadopsi XRP, dan mereka tidak peduli dengan gugatan tersebut,” kata Crypto Tank. Komentar analis tersebut memperkuat pendapat bahwa XRP sangat penting bagi sistem keuangan yang sedang berkembang.
Banding SEC tidak akan berpengaruh
.
BRICS dan Jepang masih mengadopsi XRP dan mereka tidak peduli dengan gugatan tersebut. Brad bahkan telah menyatakan hal ini sebelumnya. XRP adalah Jantung dari Sistem Keuangan Baru, apa pun yang terjadi. Jangan sampai tertipu…
– CryptoTank (@Tank2033js) 2 Oktober 2024
Dia lebih lanjut menyoroti pernyataan sebelumnya dari CEO Ripple Brad Garlinghouse, yang menggambarkan XRP sebagai jantung dari sistem keuangan baru. Memang, karakteristik XRP sebagai aset penghubung membuatnya menjadi pilihan popular di kalangan bisnis dan lembaga keuangan.
Tidak seperti jaringan pembayaran tradisional lainnya, XRP mudah diakses, murah, dan memiliki gesekan yang rendah hingga nol. Karakteristik ini menjadikan koin ini pilihan yang lebih layak untuk aliansi BRICS, yang diciptakan oleh negara-negara yang ingin bebas dari Dolar AS.
Negara-negara BRICS pada awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan. Pada tahun 2024, lima negara baru, termasuk Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, bergabung dengan aliansi ini. Aliansi ini mempromosikan penggunaan mata uang lokal, sehingga mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
Negara-negara berkembang melihat inisiatif ini sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi sistem keuangan mereka. Baru-baru ini, BRICS mengumumkan pengembangan sistem pembayaran berbasis blockchain.
Dalam artikel CNF sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa sistem ini akan memungkinkan negara-negara BRICS untuk melakukan perdagangan internasional tanpa campur tangan dari sistem keuangan Barat.
Yang menarik, adopsi XRP juga menyebar di Jepang. Seperti yang diungkapkan dalam laporan sebelumnya oleh CNF, 80% bank Jepang menggunakan Ripple untuk pembayaran blockchain. Hal ini menyoroti semakin menonjolnya Ripple dan XRP di sektor keuangan tradisional.
Pertarungan Hukum Seputar XRP
SEC baru-baru ini mengajukan pemberitahuan banding terhadap putusan Hakim Analisa Torres pada Juli 2023 dalam gugatan Ripple. Putusan tersebut menyatakan pada saat itu bahwa penjualan XRP kepada investor ritel bukan merupakan transaksi sekuritas, sehingga memberikan kemenangan parsial bagi Ripple.
Namun, pengadilan baru-baru ini memutuskan bahwa Ripple harus membayar denda US$125 juta karena melanggar undang-undang sekuritas melalui penjualan institusional. Jumlah ini jauh lebih sedikit daripada US$2 milyar yang awalnya diminta SEC dari Ripple.
Dengan banding tersebut, sebagian besar ahli dan anggota komunitas mengharapkan SEC untuk menantang klasifikasi keamanan XRP saat diperdagangkan di bursa. Khususnya, regulator pernah mengajukan banding sela, yang ditolak oleh pengadilan. Banyak anggota komunitas berharap regulator akan menghadapi hasil yang sama kali ini.
Per XRP, koin telah menumpahkan sebagian besar kerugiannya, melonjak 1,02% dalam 24 jam terakhir menjadi US$0,5231.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
ArbitrumDAO Memilih Franklin Templeton, Spiko, dan WisdomTree untuk STEP 2 guna Memperluas Penerapan Aset Dunia Nyata Secara On-Chain
Singkatnya ArbitrumDAO telah menyetujui fase berikutnya dari Program Pemberian Dana Abadi Perbendaharaan Stabilnya, mengalokasikan 35 juta ARB ke aset Perbendaharaan AS yang ditokenisasi yang dikelola oleh Franklin Templeton, Spiko, dan WisdomTree.

Vana Memperkenalkan Vana Academy Untuk Mendukung Bisnis Modal Data dan Memajukan Ekonomi Data AI
Singkatnya Vana telah meluncurkan Vana Academy, program sembilan minggu yang dirancang untuk mendukung pengembangan proyek dalam ekonomi data AI yang sedang berkembang dengan memandu peserta melalui proses membangun bisnis yang berpusat pada data.

Menjelajahi Revolusi AI Di Web3:AI Terdesentralisasi, Kepemilikan Data, dan Jalan ke Depan
Singkatnya Salah satu diskusi di Konferensi Hack Seasons di Dubai mengeksplorasi bagaimana gelombang AI membentuk kembali pengembangan blockchain dan interaksi pengguna, dengan fokus pada munculnya agen otonom, dApps bertenaga AI, dan kemajuan dalam keamanan dan analisis data.

BlackRock bertemu dengan Gugus Tugas Kripto SEC untuk membahas staking dan opsi pada ETF kripto
Ringkasan Singkat Perwakilan BlackRock berbicara dengan staf SEC tentang 'pertimbangan untuk memfasilitasi ETP dengan kemampuan staking.' BlackRock juga membahas standar umum untuk menyetujui ETF kripto.

Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








