Kenya Mengusulkan Sistem Pajak Terintegrasi dengan Data Pertukaran Kripto untuk Pemantauan Transaksi Kripto Secara Real-Time
Pada tanggal 18 Oktober, Otoritas Pendapatan Kenya (KRA) mengusulkan sistem pajak yang terintegrasi dengan platform perdagangan cryptocurrency untuk memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time. Di bawah sistem ini, KRA akan menangkap informasi kunci tentang setiap transaksi, seperti waktu dan nilai transaksi.
Departemen pajak mengatakan bahwa sistem saat ini tidak dapat melacak transaksi cryptocurrency, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak yang signifikan. (Bitcoin.com)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Analis Bloomberg: Ada 124 ETF aset kripto yang sedang didaftarkan di pasar Amerika Serikat
Marketnode dan Lion Global Investors akan menerbitkan aset tokenisasi emas fisik berbasis jaringan Solana
Xie Jiayin: Bitget akan meluncurkan bagian TradFi, mencakup perdagangan forex, logam mulia, dan lainnya