Kenya Mengusulkan Sistem Pajak Terintegrasi dengan Data Pertukaran Kripto untuk Pemantauan Transaksi Kripto Secara Real-Time
Pada tanggal 18 Oktober, Otoritas Pendapatan Kenya (KRA) mengusulkan sistem pajak yang terintegrasi dengan platform perdagangan cryptocurrency untuk memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time. Di bawah sistem ini, KRA akan menangkap informasi kunci tentang setiap transaksi, seperti waktu dan nilai transaksi.
Departemen pajak mengatakan bahwa sistem saat ini tidak dapat melacak transaksi cryptocurrency, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak yang signifikan. (Bitcoin.com)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Operasi Reverse Repo Federal Reserve Menerima $25,358 Miliar dari Pihak Lawan
SOL turun di bawah $180
Definitive Luncurkan Fitur Perdagangan Lintas Rantai
Probabilitas Pemangkasan Suku Bunga The Fed pada September Turun Menjadi 71,5%
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








