Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Denmark Berencana Mengusulkan Pajak atas Keuntungan Cryptocurrency yang Belum Direalisasikan dalam RUU Mendatang

Denmark Berencana Mengusulkan Pajak atas Keuntungan Cryptocurrency yang Belum Direalisasikan dalam RUU Mendatang

Lihat versi asli
Bitget2024/10/24 12:58

Pada tanggal 24 Oktober, Dewan Hukum Pajak Denmark merekomendasikan penerapan pajak mark-to-market pada aset kripto dalam sebuah laporan baru, diikuti dengan proposal legislatif. Ini berarti bahwa investor kripto akan dikenakan pajak atas keuntungan atau kerugian kripto yang belum direalisasikan jika aturan tersebut berlaku. Komite tersebut mengatakan, "Pajak yang disebut mark-to-market dianggap sebagai pendapatan modal dan melibatkan pajak yang berkelanjutan, terlepas dari apakah aset kripto tersebut dijual atau tidak." Komite pajak menjelaskan bahwa perpajakan telah menjadi tantangan karena sifat aset kripto, yang "tidak tunduk pada regulasi terpusat oleh entitas seperti pemerintah atau bank sentral." Dewan merekomendasikan agar peraturan pajak baru tersebut mulai berlaku tidak lebih awal dari 1 Januari 2026. Pada awal 2025, Menteri Pendapatan berencana untuk memperkenalkan RUU yang menggabungkan rekomendasi dewan. RUU tersebut diharapkan mencakup persyaratan bagi penyedia layanan kripto untuk melaporkan informasi tentang transaksi aset kripto klien mereka. Mads Eberhardt, analis kripto senior di Steno Research, menulis di X bahwa tarif pajak atas keuntungan modal yang belum direalisasikan bisa mencapai 42 persen, yang akan mempengaruhi tidak hanya kripto yang diperoleh sejak saat itu, tetapi juga kripto yang diperoleh sejak blok Genesis Bitcoin pada Januari 2009.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!