USDT memperoleh persetujuan regulasi dari Abu Dhabi, menjadi aset virtual yang diakui
ChainCatcher melaporkan bahwa Tether telah mengumumkan stablecoin USDT-nya telah disetujui oleh Otoritas Pengatur Layanan Keuangan (FSRA) dari Pasar Global Abu Dhabi ("ADGM"), menjadi Aset Virtual yang diakui ("AVA").
Persetujuan ini memungkinkan lembaga yang diotorisasi dan berlisensi oleh FSRA untuk menyediakan layanan yang telah disetujui sebelumnya terkait dengan USDT.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai

GAIN resmi: Sedang menyelidiki masalah terkait pencetakan token yang tidak normal
Data: 10 alamat menerima total 210.000 ETH dalam 6 jam terakhir, senilai sekitar 863 juta dolar AS