Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Trump meminta Mahkamah Agung AS untuk menghentikan pelaksanaan perintah penjualan paksa TikTok

Trump meminta Mahkamah Agung AS untuk menghentikan pelaksanaan perintah penjualan paksa TikTok

Lihat versi asli
Bitget2024/12/28 01:36

Berita ChainCatcher, pada 27 Desember waktu setempat, wartawan mengetahui bahwa Presiden terpilih AS Trump meminta Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan pelaksanaan perintah penjualan paksa TikTok. Trump menyatakan bahwa dia berharap pengadilan akan memberinya waktu untuk menyelesaikan perselisihan ini melalui cara politik setelah dia resmi menjabat pada 20 Januari tahun depan.

Pada 18 Desember waktu setempat, Mahkamah Agung AS mengumumkan akan meninjau kembali diskusi tentang undang-undang yang melarang operasi TikTok di Amerika Serikat. Menurut laporan, Mahkamah Agung AS akan membahas kasus ini pada 10 Januari dan memungkinkan keputusan sebelum undang-undang tersebut berlaku pada 19 Januari.

Undang-undang tersebut mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk melepaskan kepemilikan dari TikTok; jika tidak, TikTok akan dilarang beroperasi di Amerika Serikat. ByteDance telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka tidak akan menjual bisnis TikTok-nya.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!