Kasus 'uang tutup mulut' Trump dijatuhi hukuman: 34 vonis, tanpa hukuman
Waktu setempat pada 10 Januari, hakim Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York AS dalam kasus "uang tutup mulut" Presiden terpilih Donald Trump, memutuskan bahwa Trump dalam kasus ini, 34 tuduhan bersalah, tetapi mengingat dalam tahap penting proses transisi kekuasaan presiden, dibebaskan tanpa syarat, tanpa hukuman apapun.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Penasihat Proyek LIBRA Akui untuk Pertama Kalinya Bahwa LIBRA Adalah Token Meme Spekulatif
Dua alamat Tron yang masing-masing memegang lebih dari 10 juta USDT telah dibekukan oleh Tether
Harga dasar proyek NFT Rektguy melonjak lebih dari 47% dalam 24 jam, mencapai 1,062 ETH

Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








