Presiden AS Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperkuat pembatasan pada lembaga pengatur federal independen seperti SEC
Pada tanggal 18 Februari waktu setempat, Presiden AS Trump menandatangani perintah eksekutif yang berupaya memperkuat batasan pada sejumlah badan pengatur federal independen seperti Securities and Exchange Commission (SEC), Federal Trade Commission, dan Federal Communications Commission. Perintah eksekutif ini mengharuskan badan-badan tersebut untuk mengajukan draf peraturan untuk ditinjau oleh Gedung Putih sebelum dipublikasikan, dan berkonsultasi dengan pemerintahan Trump tentang prioritas dan rencana strategis mereka. Badan federal independen biasanya mengikuti arahan Gedung Putih tetapi tidak diwajibkan oleh tugas mereka untuk melakukannya. Perintah eksekutif ini mungkin memicu tantangan hukum dari badan pengatur tersebut.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
ETF Ethereum Spot AS di AS Catat Arus Masuk Bersih Sebesar $6,22 Juta Kemarin
Penasihat Ekosistem Solana Nikita Bier Bergabung dengan X sebagai Kepala Produk
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








