Menteri Keuangan Jepang: Dimungkinkan untuk memberlakukan pajak 110% pada cryptocurrency, dan tidak terbatas pada cryptocurrency
Menurut Cryptopolitan, Menteri Keuangan Jepang KATO Katsunobu menyebutkan kemungkinan penerapan tarif pajak 110% pada aset kripto (pajak warisan + pajak penghasilan + pajak tempat tinggal = 110%) selama pertemuan Komite Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Dia menyatakan bahwa situasi seperti itu memang bisa ada di bawah hukum saat ini dan "tidak terbatas pada aset kripto", tarif pajak ini "hanya berlaku dalam kasus keuntungan yang sangat tinggi".
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
ETF Ethereum Spot AS di AS Catat Arus Masuk Bersih Sebesar $6,22 Juta Kemarin
Penasihat Ekosistem Solana Nikita Bier Bergabung dengan X sebagai Kepala Produk
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








