Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Pemerintah Jepang menyetujui rancangan undang-undang reformasi untuk pialang cryptocurrency dan stablecoin

Pemerintah Jepang menyetujui rancangan undang-undang reformasi untuk pialang cryptocurrency dan stablecoin

Bitget2025/03/10 05:38
Tampilkan aslinya

Pemerintah Jepang telah menyetujui usulan untuk mengamandemen "Undang-Undang Layanan Pembayaran", yang bertujuan untuk mereformasi kerangka peraturan bagi pialang mata uang kripto dan stablecoin. RUU tersebut telah diajukan ke Kongres untuk ditinjau dan diharapkan segera disahkan.

Menurut informasi yang dirilis oleh Badan Layanan Keuangan (FSA), aturan baru ini akan memungkinkan perusahaan kripto beroperasi sebagai "bisnis perantara", yang berarti bahwa pialang tidak lagi perlu mengajukan lisensi yang sama seperti bursa mata uang kripto dan operator dompet.

RUU ini juga memberikan fleksibilitas dukungan aset yang lebih besar bagi penerbit stablecoin, memungkinkan mereka menggunakan obligasi pemerintah Jepang dan AS tertentu sebagai aset dukungan untuk stablecoin, bukan setoran tunai 1:1 yang saat ini diperlukan.

Namun, hanya obligasi tertentu dengan sisa jangka waktu tiga bulan atau kurang yang memenuhi syarat, dan rasio dukungan obligasi tidak boleh melebihi 50%, dengan sisanya tetap disimpan di rekening giro.

Bagi pialang kripto, peraturan baru tidak akan mengharuskan mereka memenuhi persyaratan keuangan atau peraturan anti pencucian uang, secara signifikan menurunkan ambang masuk pasar. Pialang hanya perlu membuktikan bahwa mereka tidak secara langsung menangani dana pelanggan untuk mendapatkan lisensi baru. Dilaporkan, perusahaan besar Jepang termasuk Mercari, SBI Securities, dan Monex Securities telah menyatakan minat dalam bisnis pialang.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!