Kantor Pengawas Mata Uang AS: Bank AS Dapat Membeli dan Menjual Aset Kripto Atas Nama Klien
Kantor Pengawas Mata Uang AS mengeluarkan surat interpretatif pada hari Rabu yang menyatakan bahwa bank nasional diizinkan untuk membeli dan menjual aset kripto atas nama klien mereka. Badan pengatur tersebut juga mencatat bahwa selama ada manajemen risiko yang tepat, bank nasional dapat mengalihdayakan layanan kustodi dan eksekusi perdagangan cryptocurrency kepada pihak ketiga, yang secara efektif memberikan mereka fleksibilitas lebih besar dalam menangani cryptocurrency.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
ETF Ethereum Spot AS di AS Catat Arus Masuk Bersih Sebesar $6,22 Juta Kemarin
Penasihat Ekosistem Solana Nikita Bier Bergabung dengan X sebagai Kepala Produk
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








