Kantor Pengawas Mata Uang AS: Bank AS Dapat Membeli dan Menjual Aset Kripto Atas Nama Klien
Kantor Pengawas Mata Uang AS mengeluarkan surat interpretatif pada hari Rabu yang menyatakan bahwa bank nasional diizinkan untuk membeli dan menjual aset kripto atas nama klien mereka. Badan pengatur tersebut juga mencatat bahwa selama ada manajemen risiko yang tepat, bank nasional dapat mengalihdayakan layanan kustodi dan eksekusi perdagangan cryptocurrency kepada pihak ketiga, yang secara efektif memberikan mereka fleksibilitas lebih besar dalam menangani cryptocurrency.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Space and Time: Mainnet Resmi Diluncurkan
Dalam 12-18 Bulan Mendatang, Imbal Hasil Treasury AS 10 Tahun Mungkin Mencapai 6%
Seekor Paus Menarik PEPE Senilai $4,35 Juta dari CEX
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








