Oregon Mengesahkan RUU SB 167 untuk Menetapkan Standar Kontrol Hukum untuk Aset Digital
Pada tanggal 7 Mei, Gubernur Oregon Tina Kotek menandatangani Rancangan Undang-Undang Senat 167 (SB 167), memperbarui peraturan komersial negara bagian tersebut ke dalam Uniform Commercial Code (UCC) dan secara eksplisit memasukkan ketentuan terkait aset digital. RUU baru ini memperkenalkan Pasal 12 dari UCC, menetapkan kerangka hukum untuk mata uang kripto, catatan tokenisasi, dan uang elektronik, serta mengubah Pasal 9 dari UCC untuk memungkinkan aset digital digunakan sebagai jaminan dalam transaksi yang dijamin. Selain itu, RUU ini mengakui keabsahan hukum dari catatan elektronik, tanda tangan elektronik, dan transaksi hibrida untuk mendukung pengembangan perdagangan digital.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Para Trader Bertaruh The Fed Akan Memangkas Suku Bunga Lebih dari 25 Basis Poin Bulan Depan
Tiga indeks saham utama AS ditutup bervariasi
Wakil Ketua Federal Reserve Merekomendasikan Agar Staf Diizinkan Memiliki Sejumlah Kecil Kripto
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








