Menurut NBC, Senat AS menolak RUU kerangka kerja regulasi stablecoin, GENIUS Act, dengan suara 48:49, karena penolakan kolektif dari Demokrat, yang mengklaim bahwa keterlibatan keluarga Trump dalam cryptocurrency menimbulkan risiko korupsi. Meskipun Partai Republik memegang mayoritas, mereka tidak mencapai ambang batas prosedural 60 suara. RUU tersebut awalnya bertujuan untuk membentuk sistem regulasi stablecoin pertama di AS. Ketentuan seperti melarang pejabat pemerintah memegang aset kripto, yang diminta oleh Demokrat, tidak termasuk dalam RUU tersebut. Senat Republik menyatakan mereka akan mendorong pemungutan suara lain dalam beberapa hari mendatang.