Mahkamah Agung India mendesak pemerintah untuk mengatur cryptocurrency
Berita 20 Mei, menurut Cointelegraph, seperti yang dilaporkan oleh media hukum India LawChakra, meskipun pemerintah telah mengenakan pajak pada aset digital seperti Bitcoin, Mahkamah Agung India baru-baru ini mempertanyakan kurangnya sikap jelas negara tersebut terhadap regulasi cryptocurrency. Hakim Mahkamah Agung Surya Kant menyatakan selama sidang penyelidikan yang sedang berlangsung terkait transaksi Bitcoin: Cryptocurrency ini membentuk sistem ekonomi paralel yang lengkap dan menimbulkan ancaman bagi ekonomi nasional. Dia lebih lanjut menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah memberlakukan tarif pajak setinggi 30% pada aset kripto, masih ada kekurangan regulasi yang signifikan. Jika Anda sudah memutuskan untuk memberlakukan pajak 30%, maka tolong juga atur, karena dengan memajakinya, Anda secara efektif mengakui keberadaannya, kata Hakim Kant.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








