Tim Hukum Musk Mengubah Gugatan Terhadap OpenAI, Menegaskan Kembali Tuduhan RICO Act
Menurut laporan oleh The Information, seperti yang dilaporkan oleh Jinse Finance, tim hukum Musk telah mengubah gugatan terhadap OpenAI, dengan memperkenalkan kembali tuduhan berdasarkan Undang-Undang RICO. Sebelumnya, hakim telah menolak tiga tuduhan terhadap OpenAI karena melanggar Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi dan Korupsi (RICO) dan "perjanjian tersirat tentang itikad baik dan kesepakatan yang adil."
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
ETF Ethereum Spot AS di AS Catat Arus Masuk Bersih Sebesar $6,22 Juta Kemarin
Penasihat Ekosistem Solana Nikita Bier Bergabung dengan X sebagai Kepala Produk
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








