Arab Saudi: Setiap Serangan terhadap Fasilitas Nuklir Damai Melanggar Hukum Internasional
Pada 20 Juni, Komisi Regulasi Nuklir dan Radiologi Arab Saudi mengeluarkan peringatan di media sosialnya, menyatakan bahwa setiap serangan bersenjata atau ancaman terhadap fasilitas nuklir yang digunakan untuk tujuan damai merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum internasional, dan Statuta Badan Energi Atom Internasional. Sejak 13 Juni, Israel telah melancarkan serangan udara berskala besar di beberapa lokasi di Iran, mengebom fasilitas nuklir Iran dan menarik perhatian internasional yang signifikan. (CCTV News)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Penasihat Ekosistem Solana Nikita Bier Bergabung dengan X sebagai Kepala Produk
Militer Qatar: Iran Menembakkan 19 Rudal ke Pangkalan Udara Al Udeid Milik AS
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








