Anggota Parlemen Korea Selatan Ingin Memasukkan Kripto sebagai Aset Dasar dalam ETF
Lihat versi asli
Menurut News1, pada 27 Juni, CoinWorld melaporkan bahwa Min Byeong-dug, anggota Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan, telah mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Pasar Modal. RUU ini akan memungkinkan pembuatan ETF yang berbasis pada aset digital seperti Bitcoin. Revisi yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti kepercayaan dalam produk keuangan agar mencakup mata uang kripto. Jika disahkan, RUU ini akan membentuk landasan hukum bagi penggunaan mata uang kripto dalam instrumen keuangan seperti ETF dan mengizinkan wali amanat untuk memegang serta mengelola aset-aset tersebut.
0
0
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
Kamu mungkin juga menyukai
Total Transaksi TRON Melampaui 11 Miliar
Chaincatcher•2025/07/26 03:07

Delapan Alamat Baru Telah Mengumpulkan 583.000 ETH Sejak 9 Juli
金色财经•2025/07/26 02:08
Seekor whale besar mengakumulasi 60.000 ETH senilai sekitar $226 juta hari ini melalui FalconX
ForesightNews•2025/07/26 01:33
Optimism Meluncurkan Peningkatan Superchain 16 untuk Memungkinkan Interoperabilitas Superchain
ForesightNews•2025/07/26 01:32
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya
Bitcoin
BTC
$117,562.5
+2.07%

Ethereum
ETH
$3,744.5
+4.34%

XRP
XRP
$3.15
+2.87%

Tether USDt
USDT
$1
-0.01%

BNB
BNB
$783.25
+3.91%

Solana
SOL
$186.25
+5.15%

USDC
USDC
$1.0000
-0.01%

Dogecoin
DOGE
$0.2373
+5.75%

TRON
TRX
$0.3174
+1.91%

Cardano
ADA
$0.8248
+3.76%
Cara menjual PI
Bitget listing PI - Beli atau jual PI dengan cepat di Bitget!
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang