Anggota Parlemen Korea Selatan Ingin Memasukkan Kripto sebagai Aset Dasar dalam ETF
Tampilkan aslinya
Menurut News1, pada 27 Juni, CoinWorld melaporkan bahwa Min Byeong-dug, anggota Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan, telah mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Pasar Modal. RUU ini akan memungkinkan pembuatan ETF yang berbasis pada aset digital seperti Bitcoin. Revisi yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti kepercayaan dalam produk keuangan agar mencakup mata uang kripto. Jika disahkan, RUU ini akan membentuk landasan hukum bagi penggunaan mata uang kripto dalam instrumen keuangan seperti ETF dan mengizinkan wali amanat untuk memegang serta mengelola aset-aset tersebut.
0
0
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
Kamu mungkin juga menyukai
Data: Sebanyak 5,34 juta LINK telah ditarik dari bursa dalam 24 jam terakhir
金色财经•2025/09/13 18:38
Co-founder Derive mengusulkan untuk meningkatkan pasokan token DRV sebesar 50%
金色财经•2025/09/13 18:13
Pasokan USDe melampaui 13 miliar, mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
金色财经•2025/09/13 17:52
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya
Bitcoin
BTC
$115,938.2
-0.07%

Ethereum
ETH
$4,664.33
-0.60%

XRP
XRP
$3.12
+0.51%

Tether USDt
USDT
$1
-0.00%

Solana
SOL
$242.08
+0.53%

BNB
BNB
$932.45
+0.86%

USDC
USDC
$0.9998
+0.01%

Dogecoin
DOGE
$0.2895
+4.80%

Cardano
ADA
$0.9289
+1.59%

TRON
TRX
$0.3499
-0.57%
Cara menjual PI
Bitget listing PI - Beli atau jual PI dengan cepat di Bitget!
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang