Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Analisis Beberapa Negara Melarang Pembayaran Kripto Domestik, namun Transaksi Luar Negeri Mungkin Masih Legal

Analisis Beberapa Negara Melarang Pembayaran Kripto Domestik, namun Transaksi Luar Negeri Mungkin Masih Legal

BlockBeatsBlockBeats2025/06/27 18:02
Tampilkan aslinya

BlockBeats News, 27 Juni—Menurut laporan Cointelegraph, dalam beberapa tahun terakhir, stablecoin semakin populer sebagai sarana pembayaran kripto, dengan banyak perusahaan global yang mulai mengadopsi metode pembayaran baru ini. Namun demikian, pembayaran menggunakan kripto masih dilarang bagi pengguna ritel di beberapa negara, termasuk Indonesia, Rusia, dan Turki.


Namun, beberapa ahli hukum dan pengamat regulasi kripto menyoroti bahwa meskipun pembayaran kripto domestik dilarang di negara-negara tersebut, penggunaan kripto untuk membayar layanan luar negeri mungkin secara hukum diperbolehkan.


Meric Paldimoglu, seorang pengacara Turki sekaligus managing partner di Paldimoglu Law Firm, menyatakan, "Secara umum, hukum suatu negara hanya berlaku untuk peristiwa yang terjadi di dalam wilayahnya atau terhadap warganya sendiri."

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!