Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Burwick Law Berupaya Menangani Gugatan Kripto Senilai $440 Juta Melalui NFT

Burwick Law Berupaya Menangani Gugatan Kripto Senilai $440 Juta Melalui NFT

Lihat versi asli
2025/07/01 00:21

Menurut ChainCatcher, seperti yang dilaporkan oleh Protos, firma hukum kripto Burwick Law berupaya menyampaikan gugatan mata uang kripto senilai $440 juta kepada pengembang properti Dubai melalui NFT. Pada bulan Desember lalu, firma ini mengajukan gugatan terhadap tujuh terdakwa, termasuk Peter McInnes, dengan tuduhan mencuri lebih dari $450 juta dana investor melalui skema Ponzi berbasis kripto.

Burwick Law telah meminta izin untuk menyampaikan dokumen hukum kepada para terdakwa yang sulit dijangkau tersebut melalui NFT. Firma ini berpendapat bahwa karena skema Ponzi yang diduga dilakukan bergantung pada promosi media sosial dan penjualan NFT, maka penyampaian dokumen melalui NFT dianggap sesuai.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Burwick Law, atas nama kliennya, mengajukan gugatan di Mahkamah Agung New York terhadap Kelsier Ventures, KIP Protocol, Meteora, dan pihak terkait lainnya terkait penerbitan token LIBRA. Gugatan class action tersebut menuduh para terdakwa melakukan penerbitan token yang tidak adil, menyesatkan pembeli, dan merugikan kepentingan investor ritel.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!