Trump: Penerapan Tarif antara 60% hingga 70% dan 10% hingga 20% pada Berbagai Negara

Menurut Jinse Finance, Presiden AS Trump menyatakan bahwa ia berencana untuk memberlakukan tarif antara 60% hingga 70%, serta antara 10% hingga 20%, terhadap negara-negara tertentu. Negara-negara tersebut akan mulai membayar tarif tersebut mulai 1 Agustus. Presiden Trump juga mengumumkan bahwa surat terkait tarif akan dikirimkan pada hari Jumat ini. Diperkirakan 10 hingga 12 negara akan menerima pemberitahuan terkait pada hari Jumat. (Jin10)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Dua dompet menarik 20.000 ETH dari salah satu bursa dan melakukan staking ke EtherFi
BTC turun di bawah 112.000 dolar AS
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








