Pakistan Membentuk Otoritas Regulasi Aset Digital
Menurut Jinse Finance, pemerintah federal Pakistan telah membentuk Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA), yang akan bertanggung jawab untuk mengawasi industri aset digital di negara tersebut. PVARA akan beroperasi sebagai badan regulasi independen, yang bertugas mengeluarkan lisensi kepada penyedia layanan aset virtual, melakukan pengawasan dan manajemen, serta memastikan kepatuhan terhadap standar internasional, termasuk mengikuti pedoman yang relevan dari Financial Action Task Force (FATF).
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Data: Open interest kontrak berjangka Solana CME naik menjadi 1,87 miliar dolar AS, meningkat 25,5% dalam tiga hari.
Bank Montreal: Setelah The Fed menurunkan suku bunga, pasar saham AS biasanya naik
Trump: Tersangka penembakan Charlie Kirk telah ditahan

Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








