Korea Selatan Berencana Mengklasifikasikan Perusahaan Kripto sebagai Startup, Memberikan Keringanan Pajak dan Insentif Kebijakan
ChainCatcher melaporkan, menurut TheBlock, Kementerian UKM dan Startup Korea Selatan hari ini mengumumkan rencana untuk mengamendemen "Undang-Undang Khusus tentang Promosi Usaha Ventura" agar penyedia layanan perdagangan dan perantara aset virtual dapat mendaftar sebagai "usaha ventura." Langkah ini akan memungkinkan perusahaan kripto mendapatkan manfaat seperti keringanan pajak, dukungan pembiayaan, dan insentif kebijakan lainnya.
Berdasarkan regulasi saat ini, sejak tahun 2018, perusahaan kripto dikecualikan dari sertifikasi usaha ventura dan diklasifikasikan sebagai industri terbatas bersama bar, klub malam, dan tempat hiburan sejenis.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Laporan Sygnum: 87% orang kaya di Asia sudah memiliki cryptocurrency
Huatai Securities: The Fed mungkin akan menghentikan penurunan suku bunga di masa depan
Data: 1011 Whale internal menambah posisi long 20.000 ETH sebelum Federal Reserve mengumumkan keputusan suku bunga
