Undang-Undang Genius Memberikan Prioritas Kepailitan kepada Pemegang Stablecoin, Berpotensi Meningkatkan Risiko terhadap Sistem Perbankan
Odaily Planet Daily melaporkan bahwa Senat AS telah mengesahkan "Genius Act," yang memberikan hak klaim prioritas kepada pemegang stablecoin atas aset pendukung jika penerbit mengalami kebangkrutan, sehingga menarik perhatian sektor perbankan dan hukum. Profesor hukum Universitas Georgetown, Adam Levitin, menyoroti bahwa mekanisme ini dapat menyebabkan "subsidi bagi penerbit stablecoin dengan mengorbankan simpanan bank," yang merugikan kepentingan nasabah bank tradisional, terutama jika penerbit atau bank kustodian bangkrut.
RUU ini juga mengatur bahwa stablecoin harus didukung oleh aset yang sangat likuid seperti obligasi pemerintah AS, mewajibkan penerbit untuk mengungkapkan informasi cadangan setiap bulan, serta mewajibkan kemampuan untuk membekukan token. Jika disahkan, entitas seperti bank akan dapat secara legal menerbitkan stablecoin yang sesuai regulasi.
Pelaku industri menilai meskipun RUU ini bertujuan meningkatkan kepercayaan pengguna dan memperkuat integrasi stablecoin dengan keuangan tradisional, pengaturan "prioritas kebangkrutan" dapat mengganggu struktur risiko sistem keuangan yang ada, menandai titik balik penting dalam koordinasi pengembangan dan regulasi stablecoin. (DL News)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Sebuah dompet yang baru dibuat menarik 16.773 ETH senilai $50,1 juta dari FalconX
Kemarin, REX-Osprey SOL Spot ETF Mencatat Arus Masuk Bersih Sebesar $10,7 Juta
Data: Seorang whale besar melakukan short pada PUMP dengan leverage 3x, memegang posisi senilai sekitar $2,13 juta
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








