Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Big Tech dan Bank Dilarang Kuasai Stablecoin! Ini Isi Kontroversial UU GENIUS

Big Tech dan Bank Dilarang Kuasai Stablecoin! Ini Isi Kontroversial UU GENIUS

CoinfolksCoinfolks2025/07/23 12:51
Oleh:oleh Aryo Bimo Pratama

Undang-Undang GENIUS (Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins) di Amerika Serikat baru saja disahkan, dan menurut Dante Disparte, Chief Strategy Officer Circle, ada satu klausul tersembunyi yang krusial di dalamnya.

Mencegah Raksasa Teknologi dan Wall Street Mendominasi Pasar Stablecoin

Disparte menyebutnya sebagai “klausul Libra” (mengingat proyek stablecoin Facebook yang kontroversial dulu). Klausul ini dirancang khusus untuk mencegah perusahaan teknologi raksasa dan institusi keuangan besar memonopoli pasar stablecoin.

Jadi, begini aturannya:

  • Untuk Non-Bank: Kalau ada perusahaan non-bank yang mau menerbitkan stablecoin yang dipatok dolar AS, mereka wajib membentuk entitas terpisah yang strukturnya mirip Circle, bukan bank. Mereka juga harus lulus uji aturan anti-monopoli dan akan diawasi ketat oleh komite Departemen Keuangan yang punya hak veto untuk peluncuran stablecoin tersebut.
  • Untuk Bank: Bank juga tidak mendapat perlakuan istimewa. Jika mereka ingin menerbitkan stablecoin, mereka harus menempatkannya di anak perusahaan yang terpisah secara hukum. Stablecoin ini harus disimpan di neraca keuangan tanpa boleh mengambil risiko, melakukan leverage, atau memberikan pinjaman. Model ini bahkan lebih konservatif dari model deposit-token yang diusulkan oleh JPMorgan.

Menurut Disparte, aturan ini menciptakan kejelasan dan pada akhirnya, yang paling diuntungkan adalah konsumen di AS, pelaku pasar, dan tentu saja, dolar AS sendiri.

Disahkan dengan Dukungan Bipartisan

UU GENIUS disahkan pekan lalu dengan lebih dari 300 suara di Dewan Perwakilan Rakyat AS, termasuk dukungan dari 102 anggota Partai Demokrat. Ini menunjukkan bahwa ada dukungan lintas partai yang kuat untuk regulasi stablecoin.

Baca Juga $PUMP Turun 22% Setelah ICO, Terancam Oleh LetsBONK

Disparte mengatakan UU ini memberikan “kekuatan berbasis aturan” bagi dolar AS dalam persaingan global mata uang digital. Ini artinya, dunia kripto akhirnya mendapatkan legitimasi, jalur yang jelas secara hukum dan regulasi di AS, serta peluang untuk bersaing.

Aturan Penting Lainnya dari UU GENIUS

Ada beberapa poin menarik lainnya dari undang-undang ini:

  • Lisensi Penerbit: Penerbit stablecoin dengan aset di bawah $10 miliar akan tetap menggunakan sistem perizinan pengirim uang (money transmitter) di tingkat negara bagian. Tapi, begitu melebihi ambang batas $10 miliar, mereka wajib mendapatkan national trust-bank charter.
  • Larangan Stablecoin Berbunga: Ini poin yang cukup jadi sorotan. UU ini melarang stablecoin yang menghasilkan bunga.
  • Transparansi dan Sanksi: Ada standar keterbukaan informasi yang ketat dan sanksi pidana bagi penerbitan stablecoin yang tidak dijamin sepenuhnya. Jadi, eksperimen seperti Terra yang gagal total itu “sudah berakhir,” kata Disparte.

Berkah bagi DeFi?

Larangan stablecoin berbunga memang menuai kritik karena bisa menghambat adopsi konsumen dan menguntungkan penerbit luar negeri.

Namun, Disparte berpendapat bahwa bunga atau yield itu adalah inovasi pasar sekunder yang sebaiknya disediakan oleh protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi), setelah lapisan dasar stablecoin dibangun dengan kokoh.

Menariknya, para analis seperti Nic Puckrin dan Christopher Perkins dari CoinFund memprediksi bahwa larangan ini justru akan mengalihkan permintaan investor ke platform DeFi, terutama yang berbasis Ethereum.

Mengapa begitu? Karena tanpa insentif bunga dari stablecoin itu sendiri, DeFi menjadi pilihan utama untuk menghasilkan pendapatan pasif di blockchain. Mereka bahkan memprediksi bahwa “musim stablecoin” akan bergeser menjadi “musim DeFi.”

Ini sangat penting bagi investor institusional. Tidak seperti pengguna ritel, institusi keuangan punya kewajiban untuk menghasilkan keuntungan (yield), jadi peluang yield ini sangat vital.

Para analis memperkirakan hal ini bisa mendorong lebih banyak modal institusional ke sektor DeFi, terutama di jaringan Ethereum yang saat ini memiliki nilai terkunci (total value locked) terbesar.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!