Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Trump secara resmi memperpanjang masa tenggang "tarif timbal balik" hingga 1 Agustus dan telah mengirimkan surat tarif ke beberapa negara

Trump secara resmi memperpanjang masa tenggang "tarif timbal balik" hingga 1 Agustus dan telah mengirimkan surat tarif ke beberapa negara

Lihat versi asli
PANews2025/08/01 01:03

PANews, 8 Juli—Menurut Jintou, pada 7 Juli waktu setempat, Presiden AS Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang masa tenggang tarif "resiprokal" yang disebutkan, menunda tanggal penerapan dari 9 Juli menjadi 1 Agustus.

Sebelumnya hari ini, mulai tengah malam 8 Juli (UTC+8), Trump secara berturut-turut memposting surat tarif kepada beberapa negara di media sosial. Hingga berita ini diturunkan, ia telah mengeluarkan ancaman tarif terbaru kepada 14 negara. Di antaranya, Jepang, Korea Selatan, Kazakhstan, Malaysia, dan Tunisia menghadapi tarif sebesar 25%; Afrika Selatan dan Bosnia sebesar 30%; Indonesia, 32%; Bangladesh dan Serbia, 35%; Thailand dan Kamboja, 36%; Laos dan Myanmar, 40%. Tarif-tarif ini akan berlaku mulai 1 Agustus.

Selain itu, mengutip Politico, Jintou melaporkan bahwa Amerika Serikat telah mengusulkan rencana perjanjian dagang untuk memberlakukan tarif 10% terhadap Uni Eropa, beserta klausul pembatasan.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!