Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Jaksa Korea Selatan Tuntut Hukuman Penjara 3 Tahun untuk Aktris Hwang Jung-eum atas Dugaan Penggelapan Dana Publik Sebesar 4,2 Miliar KRW untuk Investasi Kripto

Jaksa Korea Selatan Tuntut Hukuman Penjara 3 Tahun untuk Aktris Hwang Jung-eum atas Dugaan Penggelapan Dana Publik Sebesar 4,2 Miliar KRW untuk Investasi Kripto

ChaincatcherChaincatcher2025/08/21 16:19
Tampilkan aslinya

Menurut ChainCatcher yang mengutip Yonhap News Agency, jaksa Korea Selatan menuntut hukuman penjara tiga tahun untuk aktris Hwang Jung-eum, yang didakwa karena diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar 4,3 miliar KRW (sekitar 3,07 juta USD) dan menginvestasikannya ke mata uang virtual.

Pada tanggal 21, dalam sidang pembacaan vonis akhir di Pengadilan Distrik Jeju Divisi Pidana 2 (dipimpin oleh Hakim Im Jae-nam), Kejaksaan Distrik Jeju meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada aktris Hwang Jung-eum yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Pemberatan Hukuman untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu (penggelapan).

Laporan sebelumnya menyebutkan bahwa pada 17 Juni, aktris Korea Selatan Hwang Jung-eum (ejaan fonetik) didakwa karena diduga menggelapkan sekitar 4,2 miliar KRW (sekitar 3,07 juta USD) dana perusahaan untuk diinvestasikan ke mata uang virtual. Agensinya, Y1 Entertainment, mengumumkan pada 17 Juni bahwa Hwang Jung-eum telah melunasi seluruh utangnya dalam dua tahap pada 30 Mei dan 5 Juni. Sebelumnya, sekitar tahun 2022, Hwang Jung-eum menarik total 4,34 miliar KRW dari Hunminjeongeum Entertainment, yang sebagian besar digunakan untuk investasi kripto. Kasus ini melibatkan pelanggaran ketentuan penggelapan berdasarkan Undang-Undang tentang Pemberatan Hukuman untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu dan saat ini sedang dalam proses peninjauan hukum.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!