Analisis: Hong Kong Berencana Menerapkan Aturan Modal Aset Kripto Basel pada 1 Januari 2026, Berpotensi Mempengaruhi Stablecoin
Menurut ChainCatcher yang mengutip laporan dari Caixin, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) baru-baru ini telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, Hong Kong akan sepenuhnya menerapkan regulasi modal bank baru yang didasarkan pada standar regulasi aset kripto dari Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan. Regulasi ini tidak hanya mencakup Bitcoin, Ethereum, dan aset kripto lain sebagaimana didefinisikan oleh Komite Basel, tetapi juga mencakup RWA dan stablecoin.
Pelaku industri menyoroti bahwa Ethereum merupakan contoh khas dari teknologi blockchain tanpa izin, dan hampir semua stablecoin arus utama serta semakin banyak RWA umumnya diterbitkan di blockchain publik. Dengan regulasi baru yang diperkirakan akan berlaku sesuai jadwal, keinginan sistem perbankan Hong Kong untuk memegang stablecoin atau RWA semacam itu pasti akan terpengaruh.
Namun, baik Komite Basel maupun HKMA telah menegaskan bahwa secara umum, standar regulasi aset kripto Basel tidak akan memberlakukan persyaratan modal risiko kredit atau pasar bagi bank atas aset kripto yang disimpan dalam kustodian untuk klien, asalkan aset kripto milik klien dipisahkan dari aset milik bank itu sendiri.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Opini: BlackRock Mungkin Akan Menjual Bitcoin dan Ethereum Senilai $506 Miliar
Data: Seekor whale besar menambah kepemilikan sebesar 119,8 BTC, mengakumulasi BTC senilai $216 juta sejak 18 Juli
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








