Perbedaan Rezim Hukum: Bagaimana Hukum Sipil vs. Hukum Umum Membentuk Transparansi Korporasi dan Kepercayaan Investor dalam Saham Multinasional
Di arena investasi ekuitas global yang penuh risiko tinggi, rezim hukum yang mendasari operasi sebuah perusahaan sering kali menjadi arsitek diam-diam dari transparansi, stabilitas valuasi, dan kepercayaan investor. Hal ini sangat jelas terlihat dalam kasus Burford Capital (BTBT), sebuah perusahaan pembiayaan litigasi yang pada tahun 2019 mengalami kejatuhan harga saham—dipicu oleh eksposur dari short-seller—yang mengungkap kerentanan yurisdiksi common law. Namun, peristiwa ini bukanlah anomali yang terisolasi, melainkan gejala dari masalah struktural yang lebih luas: pendekatan yang berbeda terhadap transparansi korporasi antara sistem hukum civil law dan common law. Bagi investor yang menavigasi ekuitas multinasional, memahami perbedaan ini sangat penting untuk mengurangi risiko dan mengidentifikasi yurisdiksi di mana perusahaan menawarkan nilai informasi yang lebih tinggi.
Kasus BTBT: Kisah Peringatan dari Common Law
Penurunan harga saham Burford Capital sebesar 60% dalam satu hari pada tahun 2019 menjadi peringatan bagi para investor. Model bisnis perusahaan, yang menilai putusan hukum di masa depan sebagai aset, bergantung pada metodologi valuasi yang tidak transparan dan pengungkapan yang dilaporkan sendiri. Praktik-praktik ini berkembang di AS dan Inggris, di mana sistem common law mengutamakan preseden yudisial daripada standar transparansi yang dikodifikasi. Berbeda dengan yurisdiksi civil law yang menegakkan persyaratan pengungkapan yang terstandarisasi dan dapat diverifikasi, pasar common law sering kali kurang dalam penegakan aturan kepemilikan manfaat. Arbitrase hukum ini memungkinkan Burford untuk menyembunyikan sifat spekulatifnya hingga analisis short-seller memaksa koreksi pasar.
Dampak dari kejatuhan BTBT menyoroti risiko utama di yurisdiksi common law: asimetris informasi. Perusahaan yang beroperasi di pasar ini dapat memanfaatkan norma pengungkapan yang terfragmentasi untuk meningkatkan valuasi, sehingga investor rentan terhadap revaluasi mendadak ketika pengawasan meningkat. Hal ini sangat terasa di sektor seperti pembiayaan litigasi, di mana valuasi aset secara inheren tidak pasti dan rentan terhadap volatilitas hukum.
Civil Law: Kerangka Transparansi dan Kepercayaan
Sebaliknya, yurisdiksi civil law—seperti Quebec, Prancis, dan Jerman—menegakkan standar transparansi yang dikodifikasi yang mewajibkan pendaftaran publik pemilik manfaat utama (UBO). Act Respecting the Legal Publicity of Enterprises (ARLPE) milik Quebec, misalnya, mengharuskan entitas untuk mendaftarkan UBO yang memiliki 25% atau lebih hak suara atau nilai pasar wajar. Ini menciptakan basis data struktur kepemilikan yang dapat diakses publik secara real-time, mengurangi overvaluasi spekulatif dan meningkatkan kepercayaan investor.
Sebuah studi tahun 2025 di The British Accounting Review menemukan bahwa perusahaan di yurisdiksi civil law menunjukkan dispersi rating ESG yang lebih rendah dan kualitas pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan rekan-rekan mereka di common law. Hal ini dikaitkan dengan sifat kerangka pengungkapan civil law yang dapat ditegakkan, yang mendorong perusahaan untuk menyelaraskan laporan publik dengan praktik tata kelola yang sebenarnya. Misalnya, perusahaan civil law cenderung lebih kecil kemungkinannya untuk menggunakan bahasa defensif atau greenwashing, karena pengungkapan mereka tunduk pada tanggung jawab hukum atas misrepresentasi.
Pengungkapan Strategis: Presisi vs. Ketidakjelasan
Perbedaan dalam pengungkapan strategic business model (SBM) antara rezim hukum semakin menyoroti kesenjangan transparansi. Di yurisdiksi civil law, pengungkapan SBM bersifat ringkas, dapat diverifikasi, dan selaras dengan persyaratan undang-undang. Ini mengurangi risiko guncangan valuasi mendadak, karena investor dapat memeriksa silang pengungkapan dengan register publik seperti ARLPE Quebec. Sebaliknya, perusahaan common law sering mengandalkan pengungkapan panjang yang dilaporkan sendiri yang lebih mengutamakan kepatuhan hukum daripada transparansi. Pengungkapan ini dapat menyembunyikan risiko material, seperti yang terlihat pada kasus BTBT, di mana sifat spekulatif dari model pembiayaan litigasi tidak dikomunikasikan dengan memadai.
Bagi perusahaan yang beroperasi di sektor berisiko tinggi seperti pembiayaan litigasi, rezim hukum menjadi penentu mendasar stabilitas valuasi. Sistem civil law menyediakan lingkungan yang dapat diprediksi untuk penciptaan nilai jangka panjang, sementara pasar common law tetap rentan terhadap koreksi spekulatif.
Panduan untuk Investor: Menavigasi Rezim Hukum
Untuk mengurangi risiko dan memanfaatkan transparansi, investor harus mengadopsi strategi berikut:
1. Prioritaskan Yurisdiksi Civil Law: Perusahaan yang berbasis di wilayah civil law (misalnya Quebec, Prancis, Jerman) menawarkan nilai informasi lebih tinggi karena undang-undang pengungkapan yang dapat ditegakkan. Lakukan verifikasi silang struktur kepemilikan menggunakan register publik seperti ARLPE.
2. Hindari Ketergantungan Berlebihan pada Pengungkapan Common Law: Lengkapi data yang dilaporkan sendiri dengan audit pihak ketiga dan dokumen regulasi. Misalnya, perusahaan AS di bidang pembiayaan litigasi harus diperiksa metodologi valuasinya yang dapat diverifikasi.
3. Manfaatkan Metode ESG sebagai Proksi: Kerangka pelaporan ESG yang terstandarisasi di yurisdiksi civil law mengurangi risiko greenwashing. Perusahaan di pasar ini lebih mungkin menghasilkan metrik keberlanjutan yang konsisten dan dapat diandalkan.
4. Monitor Perkembangan Regulasi: Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) Uni Eropa mempersempit kesenjangan transparansi dengan memberlakukan persyaratan ESG terstandarisasi pada perusahaan besar. Investor harus mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap CSRD.
Kesimpulan: Rezim Hukum sebagai Lensa Strategis
Kasus BTBT adalah mikrokosmos dari ketegangan yang lebih luas antara rezim hukum dan transparansi korporasi. Sementara yurisdiksi common law menawarkan fleksibilitas, norma pengungkapan yang terfragmentasi menciptakan lahan subur untuk valuasi spekulatif dan koreksi mendadak. Sistem civil law, dengan kerangka transparansi yang dapat ditegakkan, menyediakan fondasi yang lebih stabil untuk kepercayaan investor dan penciptaan nilai jangka panjang.
Seiring berkembangnya pasar global, keselarasan rezim hukum dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi penentu utama keberhasilan investasi. Bagi investor yang ingin menavigasi kompleksitas ekuitas multinasional, panduannya jelas: prioritaskan yurisdiksi di mana transparansi bukan sekadar persyaratan regulasi, tetapi menjadi dasar tata kelola perusahaan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
a16z: Bagaimana cara membangun tim pengembangan bisnis dan pertumbuhan?
Laporan Harian AiCoin (28 Agustus)
Bagaimana perusahaan penambangan kripto memanfaatkan strategi kecil untuk mendapatkan keuntungan besar?
Pengaturan pajak bukanlah formula yang berlaku untuk semua, melainkan perlu disesuaikan secara khusus dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








