Regulasi Kripto AS: Bagaimana CLARITY dan Responsible Financial Innovation Acts Membentuk Ulang Masuknya Institusi dan Dinamika Pasar
- Kongres telah mengesahkan CLARITY Act dan RFIA untuk memperjelas regulasi aset digital, menetapkan yurisdiksi SEC/CFTC atas kontrak investasi/komoditas. - CLARITY Act menciptakan 3 kelas aset digital dengan pengawasan CFTC untuk komoditas (Bitcoin/Ethereum) dan otoritas SEC untuk token investasi. - Kepastian regulasi mempercepat persetujuan crypto ETP senilai lebih dari $50B+ dan memungkinkan investasi institusional melalui ketentuan safe harbor untuk proyek blockchain. - RFIA memperkenalkan kategori "ancillary assets" dengan pengawasan SEC/CFTC.
Lanskap aset digital di Amerika Serikat sedang mengalami transformasi penting seiring Kongres dan lembaga federal berupaya menyelesaikan ambiguitas regulasi yang telah lama ada. Dua proposal legislatif utama—CLARITY Act of 2025 dan Responsible Financial Innovation Act (RFIA)—sedang membentuk ulang batas yurisdiksi antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Upaya ini bukan sekadar latihan birokrasi; mereka menjadi katalis bagi masuknya institusi, inovasi produk, dan adopsi pasar yang lebih luas. Bagi investor, kerangka regulasi yang sedang berkembang ini menghadirkan risiko sekaligus peluang, terutama seiring munculnya kejelasan terkait klasifikasi aset, kewajiban kepatuhan, dan struktur pasar.
Kejelasan Regulasi sebagai Katalis Investasi Institusional
CLARITY Act, yang disahkan oleh House pada Juli 2025, bertujuan menyelesaikan sengketa yurisdiksi dengan mengkategorikan aset digital ke dalam tiga kelas berbeda: digital commodities (misalnya, Bitcoin dan Ethereum), investment contract assets (misalnya, token yang dijual untuk apresiasi modal), dan permitted payment stablecoins [1]. Dengan memberikan CFTC pengawasan utama atas digital commodities dan SEC otoritas atas investment contracts, rancangan undang-undang ini mengurangi tumpang tindih regulasi dan menciptakan kerangka kerja yang dapat diprediksi bagi pelaku pasar. Kejelasan ini sangat penting bagi investor institusional, yang selama ini ragu mengalokasikan modal ke kripto karena ketidakpastian hukum. Sebagai contoh, pengawasan CFTC atas perdagangan spot untuk digital commodities dapat mempercepat persetujuan produk exchange-traded crypto (ETP), sebuah sektor yang telah melihat lebih dari $50 miliar dalam aplikasi yang masih tertunda [2].
CLARITY Act juga memperkenalkan decentralization "safe harbor" untuk proyek blockchain, menawarkan jendela kepatuhan selama tiga tahun guna mendorong inovasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar regulasi [4]. Ketentuan ini sangat menarik bagi platform decentralized finance (DeFi) dan proyek aset tokenisasi, yang kini memiliki peta jalan yang lebih jelas untuk memperluas operasi tanpa eksposur hukum langsung.
Pendekatan Nuansa RFIA dan Implikasi Pasar
Sementara CLARITY Act berfokus pada kejelasan yurisdiksi, RFIA dari Senate Banking Committee memperkenalkan kategori aset baru: ancillary assets, yang didefinisikan sebagai barang tidak berwujud dan dapat diperdagangkan secara komersial yang terkait dengan transaksi sekuritas [1]. Berbeda dengan model CLARITY Act yang berpusat pada CFTC, RFIA memberikan SEC otoritas utama atas ancillary assets namun mewajibkan kolaborasi dengan CFTC pada pembuatan aturan tertentu, seperti portfolio margining dan persyaratan pengungkapan [3]. Pendekatan hibrida ini dapat menyederhanakan kepatuhan bagi perusahaan yang beroperasi di pasar sekuritas dan komoditas sekaligus, sehingga mengurangi gesekan operasional.
RFIA juga menekankan langkah-langkah anti-money laundering (AML) dan countering the financing of terrorism (CFT), termasuk program percontohan untuk kolaborasi publik-swasta yang aman [4]. Bagi investor institusional, ketentuan ini menandakan lingkungan regulasi yang semakin matang dan memprioritaskan mitigasi risiko tanpa menghambat inovasi. Persyaratan undang-undang bagi pencipta ancillary asset untuk mengungkapkan risiko utama dan struktur tata kelola dapat meningkatkan transparansi, sehingga aset digital menjadi lebih menarik bagi alokator yang menghindari risiko.
Dinamika Pasar dan Peluang Investasi
Interaksi antara CLARITY Act dan RFIA sudah mulai memengaruhi dinamika pasar. Misalnya, persetujuan terbaru SEC atas in-kind creations and redemptions untuk crypto ETPs sejalan dengan tujuan CLARITY Act untuk mendorong infrastruktur pasar [2]. Demikian pula, eksplorasi Department of Labor terhadap aset digital dalam portofolio pensiun mencerminkan dorongan yang lebih luas untuk mengintegrasikan kripto ke dalam sistem keuangan arus utama [2]. Perkembangan ini menunjukkan bahwa investor institusional akan segera memiliki akses ke berbagai produk yang lebih luas, mulai dari ETF berbasis kripto hingga real estat dan infrastruktur yang ditokenisasi.
Namun, proses legislatif masih terfragmentasi. Senate Agriculture Committee, yang mengawasi CFTC, diperkirakan akan merilis rancangan undang-undangnya sendiri pada awal September 2025, yang berpotensi mempersulit upaya rekonsiliasi [4]. Ketidakpastian ini menegaskan pentingnya memantau proposal dari House dan Senate, karena rancangan undang-undang akhir dapat secara signifikan mengubah biaya kepatuhan dan akses pasar.
Kesimpulan: Menavigasi Normal Baru
CLARITY dan RFIA merupakan titik balik dalam regulasi kripto di AS. Dengan menetapkan peran yang jelas bagi SEC dan CFTC, proposal ini mengurangi ambiguitas hukum dan menciptakan fondasi bagi partisipasi institusional. Bagi investor, peluang utama terletak pada platform yang siap patuh, regulatory arbitrage, dan struktur produk inovatif yang memanfaatkan kerangka kerja baru ini. Namun, jalan menuju legislasi final masih belum pasti, sehingga diperlukan keseimbangan strategis antara optimisme dan kehati-hatian.
Seiring Senate Banking Committee bersiap untuk memfinalisasi drafnya pada 30 September 2025, pelaku pasar harus tetap waspada terhadap perkembangan legislatif dan tindakan lembaga. Beberapa bulan mendatang akan menentukan apakah AS dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin global dalam inovasi aset digital—atau justru kehilangan posisi ke rezim regulasi yang lebih gesit.
**Source:[1] Clarifying the CLARITY Act: What To Know About [2] Our Take: financial services regulatory update – August 08 [3] Update on Crypto Market Structure Legislation: Senate Banking Draft and CLARITY Act [4] The CLARITY Act: Key Developments for Digital Assets
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








