Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah mengajukan proposal untuk memindahkan regulasi kripto dari Payment Services Act (PSA) ke Financial Instruments and Exchange Act (FIEA) yang lebih ketat.
Laporan FSA yang dirilis pada hari Selasa menjelaskan bahwa aset kripto menghadapi masalah serupa dengan yang diatur dalam FIEA. Masalah tersebut meliputi dokumen yang tidak jelas, informasi yang tidak akurat, dan risiko dari perusahaan yang tidak terdaftar. Badan tersebut mencatat bahwa mungkin “tepat untuk menangani mereka (aset kripto) menggunakan mekanisme dan penegakan Financial Instruments and Exchange Act.”
Laporan ini merupakan dokumen internal dari sekretariat FSA. Dokumen ini diajukan ke Financial System Council, yang memberikan saran kepada Menteri Jasa Keuangan Jepang. Pemerintah akan memutuskan apakah akan membuat aturan kripto baru berdasarkan proposal ini.
Isu-isu yang Disorot dalam Regulasi Kripto
FSA mengidentifikasi beberapa kekhawatiran di pasar kripto Jepang. Masalah yang ditemukan meliputi white paper yang tidak jelas, pengungkapan yang tidak akurat, operasi yang tidak terdaftar, penipuan, dan risiko keamanan di bursa.
Laporan tersebut juga menyoroti toleransi risiko yang rendah di antara investor kripto. Banyak partisipan di Jepang hanya memiliki saldo kecil dan tidak dapat menanggung kerugian besar. Badan tersebut menjelaskan bahwa aturan yang lebih kuat di bawah hukum sekuritas dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor.
Dengan memindahkan pengawasan ke FIEA, regulator akan dapat memberlakukan persyaratan pengungkapan kepada penerbit sekuritas kripto. FIEA juga memungkinkan regulator untuk menegakkan sanksi seperti perintah darurat terhadap bisnis yang tidak terdaftar.
Peran Kripto yang Semakin Besar di Jepang
Laporan tersebut menekankan pertumbuhan kripto di Jepang. Jumlah akun yang dibuka di bursa domestik telah melampaui 12 juta. Deposit di platform ini kini mencapai lebih dari 5 triliun yen ($33,7 miliar).
Itu berarti hampir ada satu akun kripto untuk setiap sepuluh orang di Jepang. Namun, perdagangan masih berskala kecil. Lebih dari 80% akun kripto di Jepang memiliki saldo kurang dari $675.
FSA menambahkan bahwa 7,3% investor di Jepang memegang aset kripto, lebih banyak dibandingkan mereka yang terlibat dalam perdagangan FX atau obligasi korporasi. Sekitar 70% pemegangnya adalah berpenghasilan menengah, dan 86% berinvestasi dengan harapan kenaikan harga jangka panjang.
Komentar Menteri Keuangan tentang Kripto
Menteri Keuangan Jepang Katsunobu Kato berbicara tentang kripto pada akhir Agustus. Ia mengatakan, “Meskipun aset kripto membawa risiko volatilitas tinggi, dengan membangun lingkungan investasi yang tepat, aset ini dapat menjadi opsi untuk diversifikasi investasi.”
Pernyataannya menunjukkan pengakuan resmi atas peran aset kripto dalam portofolio investasi Jepang, sementara FSA mencari cara untuk memperketat regulasi.
Aturan yang Lebih Ketat di Bawah FIEA
Saat ini, FIEA memperlakukan kripto sebagai instrumen keuangan ketika digunakan dalam derivatif. Proposal baru akan memperluas hukum ini untuk mencakup penawaran umum, distribusi sekunder, dan aktivitas perantara yang melibatkan cryptocurrency.
FSA menyatakan bahwa penerapan FIEA akan membantu menghilangkan kesenjangan informasi antara penerbit dan investor. Penerbit harus memberikan pengungkapan yang akurat, dan platform perdagangan akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat.
Undang-undang ini juga menyediakan alat penegakan hukum. Regulator dapat mengeluarkan perintah terhadap praktik perdagangan yang tidak adil dan menghentikan bisnis kripto yang tidak terdaftar untuk beroperasi.

Editor di Kriptoworld
Tatevik Avetisyan adalah editor di Kriptoworld yang meliput tren kripto terbaru, inovasi blockchain, dan perkembangan altcoin. Ia bersemangat untuk menyederhanakan cerita kompleks bagi audiens global dan membuat keuangan digital lebih mudah diakses.
📅 Diterbitkan: 4 Agustus 2025 • 🔄 Pembaruan terakhir: 4 Agustus 2025