- Gedung Putih mendukung RUU struktur pasar Bitcoin
- RUU diperkirakan akan menjadi undang-undang pada akhir 2025
- Bertujuan memberikan kejelasan regulasi untuk pasar kripto
Kejelasan Regulasi Akan Datang ke Kripto
Dalam perkembangan besar bagi industri cryptocurrency, seorang pejabat Gedung Putih telah mengonfirmasi bahwa RUU struktur pasar Bitcoin yang telah lama dinantikan akan ditandatangani menjadi undang-undang pada akhir 2025. Pengumuman ini menandai tonggak penting dalam upaya pemerintah AS untuk mengatur aset digital dan memberikan kejelasan pada sektor yang sering beroperasi di area abu-abu hukum.
Legislasi ini diharapkan akan menguraikan bagaimana berbagai jenis cryptocurrency diklasifikasikan dan diatur. RUU ini dapat mendefinisikan peran yang jelas untuk Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC)—dua lembaga yang sering berselisih mengenai siapa yang mengendalikan apa di ruang kripto.
Reaksi Industri dan Implikasi di Masa Depan
Berita ini disambut dengan optimisme dari industri kripto, yang telah lama menuntut kerangka regulasi yang stabil untuk mendorong inovasi sekaligus melindungi investor. Jika ditandatangani menjadi undang-undang, RUU struktur pasar Bitcoin dapat membuka pintu bagi lebih banyak investasi institusional dan mendorong pertumbuhan yang bertanggung jawab di sektor ini.
RUU ini kemungkinan akan membahas bagaimana bursa beroperasi, bagaimana aset disimpan, dan bagaimana proyek mengumpulkan dana—semua isu penting yang telah menyebabkan kebingungan dan tindakan penegakan hukum dalam beberapa tahun terakhir. Banyak ahli melihat ini sebagai langkah besar pertama menuju integrasi kripto secara lebih penuh ke dalam sistem keuangan tradisional.
Apa Arti Ini untuk Bitcoin dan Pasar yang Lebih Luas
Sementara detail RUU masih bermunculan, pengesahan yang diharapkan menandakan bahwa AS mengambil pendekatan yang lebih terstruktur terhadap cryptocurrency. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan membantu menstabilkan pasar yang volatil.
Jadwal agar RUU ini ditandatangani menjadi undang-undang pada akhir tahun ini menunjukkan bahwa dukungan bipartisan mungkin sudah terbentuk. Dengan regulasi yang jelas, Amerika Serikat bertujuan untuk tetap kompetitif di lanskap kripto global yang berkembang pesat.