Interpol menangkap 19 tersangka yang menggunakan aset virtual secara ilegal di Afrika dan menyita dana terkait terorisme senilai 260 juta dolar AS.
Menurut laporan Decrypt yang dikutip oleh ChainCatcher, Interpol dan African Police Organization dalam sebuah operasi gabungan yang menargetkan pendanaan terorisme dan aktivitas ilegal terkait, telah menangkap 83 orang di enam negara Afrika, di mana 19 di antaranya ditangkap karena "penggunaan ilegal" aset virtual.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan tersebut, otoritas dari negara-negara peserta telah memeriksa lebih dari 15.000 individu dan entitas terkait, dan menemukan sekitar 260 juta dolar AS dalam mata uang fiat dan mata uang virtual yang kemungkinan terkait dengan aktivitas terorisme. Saat ini, sekitar 600 ribu dolar AS telah disita, dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk melacak dan memulihkan lebih banyak aset.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Probabilitas Alibaba menjadi pemenang dalam kompetisi perdagangan AI di Polymarket adalah 47%
Penasihat WLFI, Ogle, membeli 4,87 juta VALOR seharga 10.000 dolar AS
