Komite Pengawas Perbankan Basel sedang mengevaluasi kembali aturan regulasi kripto yang akan berlaku tahun depan
ChainCatcher melaporkan bahwa Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan sedang meninjau kembali kerangka regulasi aset kripto yang semula dijadwalkan akan diterapkan tahun depan, dengan fokus utama pada peraturan terkait stablecoin.
Versi aturan sebelumnya secara luas dianggap oleh industri sebagai peringatan bagi bank yang memegang aset kripto, karena mensyaratkan alokasi modal yang lebih tinggi untuk aset terkait. Sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa yurisdiksi utama termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa belum berkomitmen untuk melanjutkan implementasi sesuai rencana awal, dan lebih memilih untuk mengevaluasi kembali standar terkait sebelum diterapkan secara luas di seluruh dunia, guna memastikan kelayakan dan koordinasi langkah-langkah regulasi.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaGoldman Sachs: Bahkan jika Mahkamah Agung AS memutuskan tarif Trump ilegal, dampaknya terhadap situasi perdagangan secara keseluruhan tetap terbatas
Total arus masuk bersih harian Solana spot ETF di Amerika Serikat mencapai 9,7 juta dolar AS, mencatat arus masuk bersih selama 7 hari berturut-turut.
