Anggota parlemen Prancis mengklasifikasikan kepemilikan besar aset kripto sebagai "kekayaan tidak produktif" untuk dikenakan pajak
Jinse Finance melaporkan, menurut kabar pasar: Anggota parlemen Prancis telah menyetujui sebuah langkah yang mengklasifikasikan kepemilikan besar aset kripto sebagai "kekayaan tidak produktif" untuk tujuan perpajakan. Jika total aset menganggur melebihi 2 juta euro, aset kripto mungkin akan dikenakan pajak tahunan sebesar 1%.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Chief Investment Officer Bitwise: Era Tradisional di Mana Hanya 1% Aset Dialokasikan ke BTC Telah Berakhir
Debat lisan kasus tarif Trump akan segera dimulai, kemungkinan kalah saat ini dilaporkan sebesar 61%
MetaAlpha menarik 6.800 ETH dari sebuah bursa dan menyetorkannya ke AAVE

