FDIC AS Amerika Serikat berencana untuk menetapkan proses aplikasi bagi institusi yang diatur yang ingin menerbitkan stablecoin pembayaran.
Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat mengumumkan persetujuan atas usulan peraturan untuk menetapkan proses aplikasi bagi institusi yang ingin menerbitkan payment stablecoin dan diatur oleh FDIC. Periode komentar publik selama 60 hari kini telah dibuka. Dilaporkan bahwa ini adalah proposal pembuatan peraturan formal pertama setelah disahkannya "GENIUS Act" - "American Stablecoin Innovation Act."
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Tingkat pendanaan CEX dan DEX utama saat ini menunjukkan pasar sedikit kembali ke netralitas
Tingkat pendanaan di CEX dan DEX utama saat ini menunjukkan pasar sedikit kembali ke netral.
