Pada 30 Juli 2025, pasar cryptocurrency mengalami perkembangan notable di berbagai sektor, termasuk perubahan regulasi, investasi institusional, dan kinerja pasar. Laporan ini memberikan gambaran komprehensif tentang lanskap saat ini.
Gambaran Kinerja Pasar
Pasar cryptocurrency telah mengalami sedikit penurunan dalam 24 jam terakhir. Bitcoin (BTC) saat ini diperdagangkan pada $118,123, mencerminkan penurunan sekitar 0,56%. Ethereum (ETH) berada di $3,785.15, turun sebesar 2,26%. Cryptocurrency utama lainnya seperti Binance Coin (BNB), XRP, dan Dogecoin (DOGE) juga mengalami penurunan masing-masing sebesar 3,95%, 1,9%, dan 3,74%. Tren ini menunjukkan sentimen hati-hati di antara investor, kemungkinan dipengaruhi oleh perkembangan regulasi dan dinamika pasar baru-baru ini.
Perkembangan Regulasi
Perbaruan Kebijakan Pajak Indonesia
Indonesia telah mengumumkan peningkatan pajak atas transaksi cryptocurrency, yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Transaksi crypto domestik kini akan dikenakan pajak sebesar 0,21%, naik dari 0,1%, sementara transaksi di bursa luar negeri akan dikenakan biaya sebesar 1%, meningkat dari 0,2%. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembeli akan dihilangkan, dan PPN pada penambangan crypto akan meningkat dua kali lipat dari 1,1% menjadi 2,2%. Perubahan ini mencerminkan upaya Indonesia untuk mengatur sektor crypto yang tumbuh pesat, yang mencatat lebih dari 20 juta pengguna dan nilai transaksi sebesar $39,67 miliar pada 2024.
Perubahan Kebijakan SEC AS tentang ETF Crypto
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengizinkan penciptaan dan penebusan secara in-kind untuk produk yang diperdagangkan di bursa (ETP) berbasis crypto. Perubahan kebijakan ini membuat ETF crypto lebih selaras dengan ETF komoditas tradisional, berpotensi meningkatkan efisiensi dan daya tarik bagi investor.
Investasi Institusional dan Tindakan Korporat
Akuisisi Bitcoin GameStop
GameStop telah menginvestasikan sekitar $512 juta untuk membeli 4,710 bitcoin, menandakan pergeseran strategis dalam manajemen kasnya. Langkah ini memposisikan GameStop di antara daftar perusahaan yang semakin besar yang menggunakan Bitcoin sebagai penyimpan nilai korporat, mencerminkan peningkatan adopsi institusional terhadap cryptocurrency.
Transaksi Bitcoin Bhutan
Bhutan telah menjual Bitcoin senilai lebih dari $59 juta dalam beberapa hari terakhir, memanfaatkan kenaikan harga historisnya. Meskipun telah melakukan penjualan, Bhutan mempertahankan kepemilikan lebih dari 11.400 BTC, yang nilainya lebih dari $1,4 miliar. Manajemen strategis aset digital ini menunjukkan pendekatan proaktif negara tersebut terhadap investasi cryptocurrency.
Perkembangan Legislatif
Penetapan Undang-Undang GENIUS
AS telah memberlakukan Undang-Undang Panduan dan Penetapan Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS (Undang-Undang GENIUS), yang menetapkan kerangka regulasi komprehensif untuk stablecoin. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa stablecoin harus didukung satu-satu oleh dolar AS atau aset berisiko rendah lainnya, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen di pasar stablecoin.
Sentimen Pasar dan Prospek Masa Depan
Perubahan regulasi dan investasi institusional baru-baru ini menunjukkan pasar cryptocurrency yang semakin matang. Meskipun volatilitas jangka pendek tetap ada, perkembangan ini menunjukkan tren menuju integrasi aset digital yang lebih besar ke dalam sistem keuangan utama. Investor disarankan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru tentang pembaruan regulasi dan dinamika pasar untuk menavigasi lanskap yang berkembang secara efektif.
Sebagai ringkasan, pasar cryptocurrency pada 30 Juli 2025 ditandai oleh perkembangan regulasi yang signifikan, investasi institusional strategis, dan sentimen pasar yang hati-hati. Faktor-faktor ini secara kolektif berkontribusi pada evolusi dan pematangan ekosistem crypto yang sedang berlangsung.