Berita
Tetap terinformasi dengan tren kripto terbaru melalui liputan mendalam dari para ahli kami.








Google didenda sebesar €2,95 miliar ($3,45 miliar) oleh Uni Eropa karena memihak layanan teknologi iklannya sendiri. Uni Eropa menyatakan bahwa Google merugikan pesaing, pengiklan, dan penerbit dengan menyalahgunakan dominasinya. Google memiliki waktu 60 hari untuk menghentikan praktik memihak diri sendiri atau akan menghadapi hukuman yang lebih berat.
Otoritas keuangan Korea Selatan telah mengumumkan penerapan pedoman baru untuk "layanan peminjaman aset virtual". Langkah-langkah perlindungan pengguna yang baru ini mencakup pelatihan online wajib dan tes kelayakan bagi pengguna pertama kali, dengan batas peminjaman yang ditetapkan berdasarkan pengalaman trading. Regulator keuangan tertinggi Korea Selatan sebelumnya telah meminta bursa kripto untuk menangguhkan layanan peminjaman aset digital baru beberapa minggu lalu, dengan alasan adanya risiko dan kebutuhan kejelasan regulasi.