Platform X milik Musk membayar denda ke Brasil untuk mencabut larangan. Mahkamah Agung Brasil mengatakan platform X mentransfer denda ke rekening yang salah
Bitget2024/10/06 08:26
Tampilkan aslinya
Pada tanggal 6 Oktober, menurut Reuters, platform X milik pengusaha AS Musk mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Brasil, mengklaim bahwa mereka telah membayar semua denda yang tertunggak sebesar 28,60 juta real (sekitar RMB 36,80 juta) dan berharap untuk melanjutkan layanan operasinya di Brasil. Namun, Mahkamah Agung Brasil merespons pada hari yang sama, mengatakan bahwa karena denda tersebut ditransfer ke rekening bank yang "salah", pengadilan akan menunda keputusan tentang apakah akan melanjutkan operasi platform X.
0
0
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
Kamu mungkin juga menyukai
Bitget Luncurkan Kontrak Perpetual Indeks RWA, Hadirkan TSLA, NVDA, dan CRCL
Chaincatcher•2025/08/20 10:32
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya
Bitcoin
BTC
$113,576.95
-1.66%

Ethereum
ETH
$4,213.33
-1.82%

XRP
XRP
$2.89
-4.08%

Tether USDt
USDT
$0.9999
-0.05%

BNB
BNB
$831.68
-1.62%

Solana
SOL
$180.93
-0.47%

USDC
USDC
$0.9999
+0.00%

TRON
TRX
$0.3506
-0.06%

Dogecoin
DOGE
$0.2146
-2.35%

Cardano
ADA
$0.8539
-8.88%
Cara menjual PI
Bitget listing PI - Beli atau jual PI dengan cepat di Bitget!
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang